Perppu CK Dipastikan KKP Ciptakan Iklim Usaha Perikanan Yang Kondusif

Perppu CK Dipastikan KKP Ciptakan Iklim Usaha Perikanan Yang Kondusif

---tangkapan layar-kkp.go.id

Hadir dalam Sosialisasi Perppu Cipta Kerja Staf Ahli Bidang regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, Biro Hukum Setjen KKP, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan Pengolahan Hasil Perikanan, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan Pemanfaatan Ruang Laut.

BACA JUGA: Penerapan Ekosistem Logistik Nasional Disiapkan KKP

Sosialisasi ini diikuti secara daring dan luring oleh kurang lebih 400 peserta yang terdiri dari pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, Pengawas Perikanan, Polsus PWP3K, PPNS di bidang Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta aparat penegak hukum dari TNI-Al dan Polri.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis regulasi tentang cipta kerja akan mendukung dunia usaha kelautan dan perikanan. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan iklim usaha sektor kelautan dan perikanan sebagai motor penggerak ekonomi dimasa resesi global dengan tetap menerapkan kebijakan yang menyeimbangkan ekonomi dan ekologi.

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di laman kkp.go.id : KKP Pastikan Perppu CK Ciptakan Iklim Usaha Perikanan Yang Kondusif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kkp.go.id