Komisi VIII Apresiasi Program Atensi dan Pena Kemensos

Komisi VIII Apresiasi Program Atensi dan Pena Kemensos

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik saat memimpin pertemuan dengan Sekjen Kemensos, Kepala Badan BPKH, serta Asisten Administrasi umum Provinsi Kaltim beserta jajaran, Jumat (17/2/2023). Foto: Arief/nr--

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik selaku ketua tim kunker mengatakan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu pihaknya mengapresiasi terhadap berbagai pemberdayaan yang di kerjakan Kementerian Sosial.

"Bantuan ATENSI yang di berikan sudah berdasarkan hasil asesmen ke penerimanya langsung, mudah-mudahan bermanfaat. Tentunya kami akan dukung terus upaya baik Kemensos," terang Moekhlas Sidik saat pertemuan dengan Sekjen Kemensos, Kepala Badan BPKH, serta Asisten Administrasi umum Provinsi Kaltim beserta jajaran, Jumat (17/2/2023).

Adapun diketahui komisi VIII DPR RI dan Kemensos telah memberikan bantuan sebesar Rp827.569.000 dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, asistensi rehabilitasi sosial dan bantuan sembako.

 BACA JUGA:Presiden ke Kaltim Hadiri Muktamar Muhammadiyah dan Tinjau Proyek Tol IKN

Ditempat yang sama, Sekjen Kemensos Harry Hikmat, menerangkan, bantuan ATENSI seperti alat bantu aksesibilitas (kursi roda, walker, kruk) serta bantuan paket sembako juga turut di berikan untuk warga Balikpapan.

Berbagai bantuan logistik kesiapsiagaan bencana juga turut di serahkan, dan sebagai langkah mitigasi bencana, Kemensos juga telah mendirikan 4 lumbung sosial dan 10 titik Kampung Siaga Bencana (KSB) di Provinsi Kalimantan Timur.

Selain bantuan ATENSI, bantuan Program PENA untuk Provinsi Kalimantan Timur sendiri sudah terealisasi seluruhnya kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota.

"Dengan adanya program PENA diharapkan dapat mendorong kemandirian para penerima manfaat melalui pemberdayaan dan juga menjadi orientasi baru dari Kementerian Sosial, agar masyarakat tidak bertumpu pada bantuan secara terus-menerus," pungkas Harry.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sekertariat dpr ri