Polemik Serapan Anggaran: Kritik Pedas DPR terhadap Serapan Lambat dan Respons Tegas Menteri Keuangan
Menteri Keuangan-ist-ist
PAGARALAMPOS.COM - Dalam beberapa bulan terakhir, isu penyerapan anggaran negara kembali menjadi sorotan tajam antara legislatif dan eksekutif.
DPR RI melalui Komisi XI DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI menyoroti sejumlah kementerian/lembaga (K/L) dengan realisasi belanja yang masih sangat rendah, sementara Purbaya Yudhi Sadewa selaku Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) bereaksi dengan mengajak DPR RI untuk lebih aktif dalam pengawasan dan memastikan anggaran tidak “nganggur”.
Sebagai contoh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disorot karena serapan anggarannya yang baru mencapai sekitar 29,21 % per 7 Juli 2025.
BACA JUGA:Menjalani Keuangan dan Ibadah Bersama BSya BCA Syariah
Ketua Komisi V DPR RI menyatakan keprihatinan bahwa realisasi fisik pembangunan hanya sebesar 33,85 %, menandakan adanya hambatan besar dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga mendapat sorotan karena realisasinya hanya 16,9 % dari pagu anggaran hingga kuartal III 2025.
Menanggapi tekanan tersebut, Menkeu Purbaya mengatakan bahwa langkah pengamanan anggaran bukanlah bentuk kritik terhadap K/L lain, melainkan proses rutin agar anggaran negara efektif digunakan.
“Saya berkepentingan agar anggaran saya terserap. Kalau enggak terserap, saya ambil uangnya. Itu aja.” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak DPR untuk bekerja sama dalam memantau penyerapan anggaran secara serius. “Kalau kebanyakan nganggur, tolong dikasih tahu lagi jangan seperti kemarin‑kemarin, sudah mau runtuh ekonominya baru kita tahu.”
BACA JUGA:OJK Dukung Percepatan Akses Keuangan Komoditas Kopi Raden Kuning Pagar Alam
Isu Kunci yang Muncul
- Alokasi anggaran besar namun realisasinya rendah di kementerian strategis.
- DPR menuntut transparansi, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
- Kemenkeu menekankan percepatan penyerapan sebagai salah satu kunci demi menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.
- Ketegangan politis terlihat ketika DPR meminta Menkeu untuk tidak terlalu sering “mengomentari” kementerian lain secara publik.
Dampak & Tantangan
Serapan anggaran yang rendah berisiko menciptakan penundaan proyek, menghambat pencapaian target ekonomi, dan bahkan memunculkan persepsi publik bahwa anggaran negara tidak dikelola secara optimal. Sebaliknya, percepatan penyerapan tanpa pengelolaan yang cermat juga bisa meningkatkan risiko kualitas proyek yang menurun atau praktik pembelanjaan yang tidak efisien.
BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Program Perbaikan RTLH, Wawako : Tak Sekedar Layak Juga Penuhi Aspek Sehat
Pemerintah dan DPR perlu memastikan mekanisme pengawasan dan koordinasi yang lebih kuat agar anggaran dapat terserap tepat waktu dan tepat guna.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
