Menkes Umumkan Penambahan Kasus COVID-19 Varian Kraken di Indonesia

Menkes Umumkan Penambahan Kasus COVID-19 Varian Kraken di Indonesia

Menkes Umumkan Penambahan Kasus COVID-19 Varian Kraken di Indonesia -Foto: Ist-

BACA JUGA:Area Pencarian Diperluas, Temukan Dua Korban Tenggelam di Kali Jagir

Saat Orthrus saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VuM) Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75. Artinya varian ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang memicu risiko di masa mendatang.

''Saat ini Kementerian Kesehatan juga terus melakukan pemantauan terhadap Varian Orthrus ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, meskipun dan sampai saat ini belum menyebabkan kenaikan kasus. Kendati demikian kami akan terus lakukan pemantauan,'' tegas dr. Syahril.

Kedua varian virus memiliki karakteristik lebih cepat menular dibandingkan dengan sub varian sebelumnya. Selain itu juga masih belum cukup bukti yang menunjukkan tingkat kesakitan dan kematian akibat orthrus lebih parah dari sub varian sebelumnya.

Dikatakan dr. Syahril, walaupun kasus COVID-19 varian kraken dan Orthrus terlaporkan di Indonesia, sampai saat ini perkembangan COVID-19 di Indonesia masih terkendali.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan 17 Pemda serta DPRD Kabupaten/Kota Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kendati demikian, masyarakat tetap diimbau untuk segera melengkapi diri dengan vaksinasi lengkap hingga booster, termasuk booster ke-2 untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang masa perlindungan. Dengan vaksinasi, maka tingkat kesakitan dan kematian akibat COVID-19 bisa ditekan.

''Kita tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada karena COVID-19 dengan varian baru masih tetap ada dan salah satu pencegahan kita yaitu melalui protokol kesehatan, vaksinasi lengkap dan booster,'' ucapnya.(*)

 

Berita ini telah tayang dilaman kemkes.go.id dengan judul: Kasus COVID-19 Varian Baru Masih Ditemukan, Perkuat dengan Vaksinasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: