3 Karyawan Bank Pelat Merah Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,3Miliar

3 Karyawan Bank Pelat Merah Bobol Uang Nasabah hingga Rp1,3Miliar

JPU Kejari OKU Selatan menyerahkan berkas tersangka tiga pegawai BSB Cabang Muaradua ke Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis 16 Februari 2023.--

BACA JUGA:Saham Bank Cocok Untuk Investasi Jangka Panjang

Bahkan, lanjutnya uang dari aksi nekat tersebut salah satu tersangka Muhammad Ibrahim diduga digunakan untuk main judi online.

“Atas perbuatan ketiga tersangka, nasabah mengalami kerugian sebesar lebih kurang 1,3 miliar,” tukasnya.

Dia menambahkan, oleh karena ulah para tersangka tersebut, Bank BSB Cabang Muaradua berkewajiban mengganti kerugian negara, utamanya kerugian para nasabah.

Artikel ini juga ditayangkan di SUMEKS.CO dengan judul:https://sumeks.disway.id/read/655095/bobol-uang-nasabah-3-pegawai-bank-pelat-merah-segera-disidang/15

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: