Biro Keuangan Settama BNN RI Gelar kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan BNN T.A. 2022
Biro Keuangan Settama BNN RI Gelar kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan BNN T.A. 2022-foto: Dok BNN (Badan Narkotika Nasional-
PAGARALAMPOS.COM - Kepala Biro Keuangan Settama BNN RI, Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si. mewakili PLT Sekretaris Utama BNN RI membuka acara kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan BNN T.A. 2022 Unaudited di Hotel The Mirah, Bogor, pada 14-17 Februari 2023.
Pada kegiatan ini dilakukan rekonsiliasi data dan penelaahan laporan keuangan atas seluruh laporan keuangan satker daerah di lingkungan BNN yang diwakili BNN Provinsi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang dikelola oleh masing-masing satker agar terpenuhi prinsip efisien, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 150 peserta yang berasal dari perwakilan satuan kerja (satker) BNN Pusat serta perwakilan dari 34 BNN Provinsi.
Sehubungan dengan hal tersebut, hasil penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara atau Lembaga (LKKL) tahun 2022 unaudited harus disampaikan kepada Menteri Keuangan selambat-lambatnya dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.
BACA JUGA:Irtama BNN Lantik 91 Pejabat Fungsional dan Pengawas BNN
Penyajian informasi terkait posisi keuangan dan posisi aset serta hasil kinerja yang telah dicapai selama dua belas bulan terakhir nantinya akan dilakukan pemeriksaan yang akan berdampak terhadap opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja pengelolaan keuangan Negara yang diamanatkan kepada BNN, ujar Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si.
Laporan keuangan yg dihasilkan pada kegiatan ini diharapkan memberikan hasil yang memuaskan untuk mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih selama ini.
“Semoga pada tahun ini, BNN mendapatkan WTP yang kelima belas karena sebelumnya sudah empat belas kali berturut turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian”, imbuh Kepala Biro Keuangan Settama BNN RI.
Sementara itu, Inspektur III Ittama BNN RI, Mangaradja Surjadi Hutagaol, Ak., M.M., dalam paparannya mengatakan bahwa akuntabilitas keuangan dikatakan baik jika suatu Kementerian/Lembaga melaksanakan Wilayah Tertib Administrasi (WTA) sehingga mempunyai kesempatan mendapatkan predikat WTP dari BPK.
BACA JUGA:Wapres Dorong Kampus Untuk Terlibat dalam Penurunan Stunting dan Penguatan Moderasi Beragama
“Kesalahan satu saja dari satker BNN akan mempengaruhi penilaian terhadap predikat WTP”, imbuh Mangaradja Surjadi Hutagaol, Ak., M.M.
Hasil dari laporan keuangan yang berkualitas bukan dihasilkan melalui cara instan namun melalui sistem akuntansi yang handal (reliable), data yang dapat ditelusuri (traceable) dan layak untuk diaudit.
Dengan diselenggarakan kegiatan ini, diharapkan seluruh satker mampu meningkatkan kualitas Laporan Keuangan BNN. Apabila masih terdapat transaksi yang masih dalam konfirmasi, pagu minus, realisasi melebihi anggaran, aset belum diregister, beda transfer masuk dan keluar serta perbedaan data baik data keuangan maupun data barang milik negara maka segera memperbaiki laporan keuangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: