Provinsi Sumsel Pertahankan Opini WTP untuk Kesepuluh Kalinya Secara Berturut-turut

Provinsi Sumsel Pertahankan Opini WTP untuk Kesepuluh Kalinya Secara Berturut-turut

Provinsi Sumsel Pertahankan Opini WTP untuk Kesepuluh Kalinya Secara Berturut-turut--

PAGARALAMPOS.COM - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya berturut-turut.

Keberhasilan ini disampaikan secara resmi oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, saat mengunjungi Sumsel.

Menurut laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada pihak berwenang, termasuk Ketua DPRD Provinsi Sumsel, R.A Anita Noeringhati, dan Penjabat Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, BPK memberikan opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2023.

Hal ini menegaskan komitmen serta upaya nyata yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA: Jaga Ketersediaan Pupuk, Kerjasama Antara Pemprov Sumsel dan PT. Pupuk Sriwijaya Ditingkatkan

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Capaian ini tidak hanya sekadar menunjukkan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan pengelolaan keuangan yang baik, tetapi juga menggambarkan komitmen yang kuat untuk menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan publik.

Penjabat Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan BPK RI.

"Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut," ungkap Fatoni.

BACA JUGA:Pasangan 'DINDA' Siap Ikuti Pilkada Pagaralam 2024-2029

Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait, termasuk DPRD, Pemerintah Provinsi Sumsel, serta BPK RI.

Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Sumatera Selatan memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya dalam pengelolaan keuangan publik.

Sebagai penegasan atas komitmen tersebut, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Sumsel akan terus ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: