Menteri ESDM Bersama Wapres RI Resmiskan Proyek Strategis Lapangan Gas

Menteri ESDM Bersama Wapres RI Resmiskan Proyek Strategis Lapangan Gas

Menteri ESDM Bersama Wapres RI Resmiskan Proyek Strategis Lapangan Gas-Foto: net-

BACA JUGA:Pilot Susi Air yang Disandera KKB Nasibnya Belum Diketahui

Mengenai Lapangan Gas MDA & MBH berlokasi di Madura, Provinsi Jawa Timur, lapangan ini akan menghasilkan gas sejumlah 120 MMSCFD sehingga total produksi lapangan gas JTB dan MDA & MBH adalah 312 MMSCFD.

"Sebagian dari gas ini akan diproses untuk membangun pabrik methanol berkapasitas kurang lebih 800.000 ton yang akan berlokasi di Bojonegoro yang produknya berupa methanol ini akan dipakai untuk mendukung kebutuhan industri biofuel di Indonesia," jelas Arifin.

Penyerahan POD I Lapangan Asap, Kido dan Merah

Bersamaan dengan peresmian Proyek Lapangan Gas JTB, MDA dan MBH diserahkan pula oleh Menteri ESDM revisi Plan of Development (POD) I Lapangan Asap, Kido dan Merah serta penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara KKKS Genting Oil dengan PT. Pupuk Kaltim.

BACA JUGA:DPR Setujui KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan Periksa Laporan Keuangan BPK

Diungkapkan Arifin, revisi POD dilakukan karena adanya perubahan atas revisi POD I di lapangan tersebut serta persetujuan POD I gas inplace dan besaran cadangan yang ditemukan.

"Sehubungan dengan penambahan potensi produksi gas di lapangan Asap, Kido dan Merah wilayah Kasuari Papua Barat, maka Pemerintah melakukan revisi POD I di lapangan tersebut. Perubahan atas persetujuan POD I untuk gas inplace dari 1.735 BSCFD menjadi 2.673,7 BSCF, dan perubahan cadangan dari 1.031,33 BSCF menjadi 2.244,45 BSCF," ungkap Arifin.

"Produksi dari lapangan gas ini akan diperuntukkan untuk membangun satu pabrik pupuk di Papua dan membangun pabrik LNG," lanjutnya.

Alasan membangun pabrik pupuk di Papua dijelaskan Arifin, karena nilai strategis Papua yang masih memiliki lahan yang luas untuk dikembangkan sektor pertaniannya guna mendukung jaminan ketahanan pangan bagi Indonesia di masa mendatang.

BACA JUGA:Dalam Peringatan Satu Abad NU, Menhan Dampingi Presiden RI

HoA antara KKKS Genting Oil dengan Pupuk Kaltim akan ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Jual Beli Gas untuk mengalirkan gas sebesar 102 BBTUD yang diperlukan untuk produksi Ammonia sebesar 2.500 Metric Ton Per Day (MTPD) dan Urea sebesar 3.500 MTPD. Pabrik ini akan dibangun oleh Pupuk Kaltim dengan nilai investasi sekitar USD 1,5 miliar.

Menutup sambutannya, Arifin berharap persemian lapangan-lapangan gas baru serta penyerahan revisi POD Lapangan Asap, Kido dan Merah serta penandatanganan HOA mampu meningkatkan produksi migas untuk kepentingan masyarakat dan negara.

"Semoga Peresmian Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru dan MDA&MBH serta penyerahan Revisi POD I Lapangan Asap, Kido dan Merah, dan Penandatanganan HOA antara KKKS Genting Oil dengan Pupuk Kalimantan Timur mampu meningkatkan produksi migas, memberikan nilai tambah dan berkontribusi pada penerimaan negara untuk kemakmuran rakyat," tutup Arifin. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: