Akibat Erupsi Gunung Kerinci, 80 Ribu Jiwa Dievakuasi

Akibat Erupsi Gunung Kerinci, 80 Ribu Jiwa Dievakuasi

Ilustrasi Gunung Kerinci--

JAMBI,PAGARALAMPOS.DISWAY.ID - Erupsi Gunung Kerinci dalam satu pekan terus berlangsung. Jika masih terjadi erupsi dan semakin menghawatirkan, maka masyarakat sekitar Gunung Kerinci harus segera dievakuasi.

Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan, jika terjadi letusan Gunung Kerinci, maka ada sekitar 80 Ribu Jiwa yang harus di evakuasi segera.

Untuk itu, melihat kondisi Erupsi Gunung Kerinci beberapa hari terakhir ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci harus terus waspada.

Ini karena bencana alam tidak bisa diprediksi dan harus siap setiap saat dan waktu.

BACA JUGA:124 Titik Bangunan yang Terealisasi

Pada Sabtu kemarin, 14 Januari 2023, Gubernur Jambi melakukan apel siap siagaan Erupsi Gunung Kerinci. Ini sebagai salah satu upaya dan langkah untuk menyelamatkan jiwa masyarakat yang berada di sekitar Gunung Kerinci.

Jika terjadi letusan Gunung Kerinci maka  ada sekitar 80 Ribu Jiwa yang harus di evakuasi segera. 80 Ribu jiwa bukanlah jumlah sedikit jika hanya ada satu jalan evakuasi saja. 

Setidaknya untuk mengevakuasi 80 Ribu Jiwa di tiga kecamatan di sekitar Gunung Kerinci yakni Kayu Aro, kayu Aro Barat dan Gunung Tujuh dibutuhkan minimal lima jalan evakuasi baru aman. 

Hal ini disampaikan Bupati Kerinci, Adirozal. Dia mengatakan ada sekitar 80 Ribu Jiwa yang berada di tiga Kecamatan di dekat Gunung Kerinci yakni Gunung Tujuh, Kayu Aro dan Kayu Aro Barat. 

BACA JUGA:Momen Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

"Saat ini baru ada empat titik jalan evakuasi dan kita butuh Lima jalan evakuasi baru aman, empat titik jalan evakuasi sudah disiapkan pemerintah kabupaten Kerinci," ujarnya

"Kita butuh satu lagi yakni untuk lima desa di Kecamatan Gunung Tujuh yang menuju arah Renah Pemetik yang melintasi wilayah TNKS," bebernya.

"Kita akan berusaha perjuangkan jalan tersebut agar dapat dibangun untuk jalan evakuasi saat ini masih belum mendapat izin dari Kementerian Kehutanan,"jelas Bupati Kerinci.

BACA JUGA:PT. SERD Bantu Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program CSR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: