Buntut Perkara Pemerkosaan di Lahat dengan Tuntutan Ringan, Berujung Pencopotan Kajari Lahat.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. -(Foto: dok. Kejagung) -detiksumut
“Kita menemukan adanya penyimpangan dalam penanganan perkara ini. Penyalahgunaan wewenang menyebakan tuntutannya rendah,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana.
Atas hasil eksaminasi dimaksud, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhanan merekomendasikan beberapa hal.
Antara lain, Aagar terhadap hasil eksaminasi khusus ini diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Pemeriksa Fungsional dan sebagai tindak lanjut.
Kemudian, pejabat yang menangani perkara dimaksud Jaksa Penuntut Umum dan Pejabat Struktural siang tadi sudah diambil tindakan berupa penonaktifan sementara dari jabatan struktural. (*)
Artikel ini telah tayang dilaman sumeks.id dengan judul : Perkara Pemerkosaan di Lahat Sampai ke Hotman Berujung Pencopotan Kajari, Netizen: The Power of Hotman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.id