Simak! Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pinjol Legal Resmi dari OJK
Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pinjol Legal Resmi dari OJK,---palpres.com -palpres.com
BACA JUGA:Belajar Berbisnis Melalui Budidaya Ikan
Biasanya perusahaan pinjol resmi ini memiliki struktur manajemen yang teratur.
Selain itu, perusahan pinjol resmi juga memberikan layanan pengaduan yang dicantumkan secara jelas.
Berikut ini cara membedakan pinjol ilegal dan legal langsung dari OJK.
Ciri pinjol ilegal
BACA JUGA:Cara Pengolahan 2 Makanan Khas Pagar Alam Yang Unik dan Lezat
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:
1. Tidak terdaftar atau tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
BACA JUGA:Tahun Gegap
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com