Mentok Karena Uang Damai Rp50 Juta, Kasus Kepsek Aniaya Murid Lanjut.
Mediasi kasus penganiayaan di SDN 111 Seluma gagal. (foto: ilham/rakyatbengkulu.disway.id)----rakyat.bengkulu
Jika memenuhi unsur maka akan kita limpahkan ke Kejaksaan.
Tetapi jika tidak ada unsurnya dan alat buktinya tidak cukup.
Demi kepastian hukum kita hentikan. Saat ini kita tunggu hasil gelar perkara nanti,” terangnya.
BACA JUGA:Lakukan Persiapan Festival Literasi Sumsel
Dalam perkara ini pihak PGRI Kabupaten Seluma juga turut mengawal jalannya proses penyelidikan kasus ini.
PGRI menilai tindakan yang dilakukan ES masih sebatas sewajarnya.
Dalam hal mendidik dan membina siswanya di lingkungan sekolah, pascaterjadinya perkelahian antara dua murid berinisial YO dan IB, ketika baru masuk setelah pintu gerbang sekolah dibuka.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rakyat.bengkulu