Petakan Data Tenaga Non ASN, Pemberkasan Ditarget 9 September 2022

Petakan Data Tenaga Non ASN, Pemberkasan Ditarget 9 September 2022

Marendra Oka Wijaya SE MSi -Foto: ist-

PAGARALAM,PAGARALAMPOS.CO – Hingga kini ratusan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, disibukkan dengan mempersiapkan sejumlah pemberkasan.

Ini menyusul adanya pendataan tenaga Non ASN di lingkungan Pemkot Pagaralam, sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, perihal tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Kepala BKPSDM Kota Pagaralam, Marendra Oka Wijaya SE MSi menuturkan pihaknya tetap menunggu akan penyerahan berkas administrasi, yang disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot ke BKPSDM Kota Pagaralam.

Mengenai kelengkapan administrasi dokumen yang disiapkan tersebut, kata Oka, mulai dari Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah pendidikan terakhir, SK Pengangkatan sebagai tenaga Non ASN, bukti pembayaran honorarium dan fotokopi RKA/DPA kode rekening pembayaran gaji, dan lain sebagainya.

“Sejauh ini masih banyak juga OPD yang konsul dan perbaikan data, mengingat tenggat waktu pemberkasan sampai 9 September 2022, yang sudah tinggal beberapa hari lagi. Kita pun selalu mengingatkan ke OPD bahwa ini baru pendataan dan pemetaan saja,” jelas Oka.

BACA JUGA:Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Menurut Oka, sesuai dengan surat edaran dari Kemenpan; bahwa tugas instansi hanya sebatas pendataan dan pemetaan saja. “Setiap Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk pula Pemkot Pagaralam masih sangat membutuhkan tenaga, ilmu dari kawan-kawan Non ASN,” ujar Oka.

BACA JUGA:Masyarakat Miliki Peranan Penting

Lebih jauh Oka menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memperjuangkan nasib pegawai Non ASN. 

BACA JUGA:Lakukan Pembinaan Sekaligus Pemanfaatan Lahan

“Upaya yang dilakukan Pemkot Pagaralam saat ini salahsatunya yaitu memenuhi surat Kemenpan tentang pendataan dan pemetaan kawan-kawan Non ASN. Semoga kawan-kawan Non ASN ini dapat diangkat menjadi PPPK. Mengingat banyak juga kawan-kawan Non ASN yang sudah lama mengabdikan diri kepada pemerintah,” harapnya. (Cg09/CE-V)   

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: