Drama 'Berpelukan' Kapolda Metro Jaya dengan Ferdy Sambo Terungkap, Nasib Fadil Imran di Ujung Tanduk

Drama 'Berpelukan' Kapolda Metro Jaya dengan Ferdy Sambo Terungkap, Nasib Fadil Imran di Ujung Tanduk

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo (ist) ---disway.id-disway.id

Selanjutnya, katanya, personel yang diduga menjadi pelanggar ini akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.

Sementara, secara pidana, sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Rekomendasi Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J Penting Dipublikasikan, Ini Alasannya

Pertama adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ia dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara, tiga lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo sendiri. Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.(Disway.Id/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id