Ini Tips Saat Berbelanja Online Agar Terhidar dari Penipuan

Ini Tips Saat Berbelanja Online Agar Terhidar dari Penipuan

Ilustrasi-Foto: net-sumeks.disway.id

Jika toko online tersebut tersedia di marketplace atau e-commerce yang terpercaya, tips selanjutnya adalah memeriksa reputasi penjual atau toko online-nya. Dalam marketplace, biasanya akan ada simbol khusus yang menandakan tingginya nilai reputasi penjual beserta tokonya berdasarkan penilaian kepuasan pelanggan. 

Hal ini bisa dicek dari besaran angka rating, adanya badge berwarna emas (gold badge), sampai rating kecepatan sellerdalam merespon chat dari pelanggan.

3.Cek Ulasan Produk dari Sesama Pembeli

Ketika hendak membeli produk, jangan buru-buru dicheck-out. Biasakan untuk mengecek ulasan atau review-nya terlebih dulu dari para konsumen yang telah membelinya. 

Pilih produk yang dipenuhi dengan ulasan yang baik nan memuaskan. Semakin banyak ulasan baiknya, maka semakin oke pula kualitas produk yang ingin dipinang.

BACA JUGA:SMP N 6 Kirim 4 Regu Gerak Jalan

4.Tersedianya Metode Pembayaran Cash on Delivery (COD)

Karena prinsipnya yang “ada barang; ada uang”, metode COD memang menjadi solusi dalam memperkecil aksi penipuan yang dijalankan penjual-penjual licik. 

Dengan demikian, perhatikanlah ketersediaan metode pembayaran ini dalam ketentuan yang diberlakukan seller. Jika sistem COD berlaku dalam barang atau toko online yang dipilih, maka jangan sungkan untuk memilihnya karena barang akan dikirim lebih dulu ke tempat pembeli, baru kemudian pembeli membayarnya pada kurir pengantar barang. 

Namun, bukan berarti toko online tanpa metode pembayaran COD itu palsu, ya. Asalkan memang benar-benar trusted, tak perlu ragu untuk langsung transfer uang untuk membeli barang dari toko online tersebut.

BACA JUGA:SMP N 2, Terjunkan 5 Regu Gerak Jalan

5.Jangan Tergiur Harga yang Terlalu Murah

Dan yang tak kalah penting, jangan mudah terbuai dengan iming-iming harga produk yang terlampau miring dari harga pasaran. Meski kilau harga yang terlalu murah sangat sulit ditolak, tetapi siapa yang bisa jamin kalau ternyata hal itu bukan tipuan belaka? Terlebih kalau dijualnya melalui media sosial dengan pilihan sistem pembayaran transfer langsung, maka sebaiknya hindari saja. 

Logikanya, jika harga normal sebuah iPhone 12 varian 128 GB baru di pasaran adalah sebesar Rp 14.999.000, lalu ada seller yang ‘banting harga’ produk Apple tersebut hingga Rp 5.000.000 saja, apakah ada untung yang bisa didapatkan seller itu dari penjualan iPhone 12 dengan harga sekian? Sangat tidak masuk akal, bukan?(firstmedia.com/gt04)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.disway.id