LPSK Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo: Bu Putri Sudah Lebih Baik dari Sebelumnya

LPSK Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo: Bu Putri Sudah Lebih Baik dari Sebelumnya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi -Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id-disway.id-disway.id

PAGARALAMPOS.CO – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyimpulkan bahwa keadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah lebih baik dari sebelumnya. 

Wakil Ketua LPSK Susila mengatakan bahwa kondisi Putri saat ditemui LPSK sudah lebih baik dari pertemuan sebelumnya. 

“Dalam kunjungan tersebut kami berhasil bertemu dengan Ibu Putri, namun sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Ibu Putri kepada LPSK,” ujar Susila, menjelaskan hasil kunjungan tes assessment Putri Candrawathi di rumah pribadinya, Selasa 9 Agustus 2022, sebelum pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kendati begitu kata Susila, Putri masih dalam kondisi sedih dan sesekali menangis.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Diduga Pakai Senjata Brigadir J untuk Tembak Dinding, Polri: Biar Seolah-olah Ada...

“Kalau yang pertama (kunjungan pertama kali,red) itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis,” tuturnya.

Sementara Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan bahwa LPSK tidak mendapatkan keterangan apa-apa saat melakukan assesment Putri Candrawathi di rumahnya, Selasa 9 Agustus 2022 kemarin. 

BACA JUGA:Motif Pelecehan Putri Candrawathi Apa Kabarnya Setelah Ferdy Sambo Tersangka?

Sebab itu, LPSK kata Hasto juga menyimpulkan Putri Candrawathi tidak membutuhkan perlindungan. 

"Dari hasil kesimpulan kami sementara bahwa Putri Candrawathi tidak memerlukan perlindungan dari LPSK. Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” papar Hasto.

BACA JUGA:Terbongkar Peran dari Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ferdy Sambo Lakukan Hal...

Hasto mengatakan LPSK sendiri mempunyai batas waktu untuk investigasi dan melakukan assessment. 

“Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini ya besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri. Akan tetapi keputusan finalnya tergantung pada para pimpinan LPSK yang berjumlah 7 orang,” tambah Hasto.

BACA JUGA:Jelas! Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak, Kapolri Sebut Saksi Motif Pembunuhan Brigadir J Istri Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id