Ferdy Sambo Diduga Pakai Senjata Brigadir J untuk Tembak Dinding, Polri: Biar Seolah-olah Ada...

Ferdy Sambo Diduga Pakai Senjata Brigadir J untuk Tembak Dinding, Polri: Biar Seolah-olah Ada...

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi otak pelaku di balik kasus pembunuhan Brigadir J bersama Bhadar E, Bharada RR dan K, di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Agustus 2022.--Foto : Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

PAGARALAMPOS.CO - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa senjata Bharada Richard Eliezer menembak mati Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan pistol miliknya sendiri.

Pernyataan tersebut sekaligus meralat meralat soal disebutkannya Bharada RE menggunakan pistol milik Brigadir Ricky Rizal.

"Untuk senjata yang buat nembak oleh Bharada E, ya senjatanya Bharada E," ucap Dedi Prasetyo, Rabu 10 Agustus 2022.

Setelahnya, Ferdy Sambo diduga dengan sengaja menembak ke arah dinding rumahnya.

BACA JUGA:Petugas Brimob Angkut Satu Boks Kontainer Barang dari Dalam Rumah Ferdy Sambo, Apa Isinya?

Hal tersebut sengaja dilakukan untuk membuat skenario seolah dalam insiden itu telah terjadi aksi baku tembak antar polisi.

Dedi mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga diduga memakai pistol Brigadir J untuk menembak ke arah dinding.

"Senjatanya Brigadir J yang dipakai oleh FS untuk tembak dinding biar seolah-olah ada tembak menembak," ucapnya

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi penjelasan terkait peran dari keempat tersangka pembunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarta alias Brigadir J.

BACA JUGA:Pengakuan Bharada E ke Komjen Agung Budi Maryoto: 'Tidak Usah Ditanya, Pak, Saya Menulis Sendiri'

Keempat tersangka yang dimaksud yakni ada Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Diketahui Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang berlokasi di rumah dinas miliknya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Kini Komjen Agus mengungkap peran dari keseluruhan tersangka kasus ini, mulai dari pesuruh hingga ekskutor penembak Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id