Apes, Tukang Jahit Ini Diringkus Gegara Bawa Sepaket Sabu
Foto : Barang bukti sepaket dabu dan motor yang digunakan pelaku.--Ist
PAGARALAMPOS.COM – Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembaki mengendus peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah hukumnya.
Kali ini pelaku yang bernasib apes terpaksa digelandang dibalik jeruji besi adalah seorang pria berpofesi tukang jahit.
Pelaku bernama Firdaus bin Manuli (43), seorang tercatat warga Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatres Nsrkoba IPTU Doris Pidriadi SH membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis Sabu.
BACA JUGA:Nyanyian Kurir, Bandar Sabu dan Ekstasi Diringkus di Pondok Persawahan
BACA JUGA:Tamzili Digelandang Satres Narkoba Simpan Sepaket Sabu di Saku Celana
"Pelaku kita tangkap di kawasan Tumbak Ulas tepatnya di Jalan Kurnia Akip pada senin dini hari (1/9/2025) sekira pukul 00.10 WIB," ucap IPTU Doris.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian.

Foto : Barang bukti sepaket dabu dan motor yang digunakan pelaku.--Ist
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket shabu dengan berat bruto 0,26 gram serta satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive warna merah tanpa nomor polisi.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina dan tetrahidrocannabinol," katanya.
BACA JUGA:Terendus Satres Narkoba, Febi Sembunyikan 10 Paket Sabu Dalam Kotak Rokok
BACA JUGA:Gerebek Kediaman Pengedar, Satres Narkoba Amankan 6 Paket Sabu
Kasi Humas IPTU Mansyur SH menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dengan memberikan informasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
