BACA JUGA:Generasi Muda Kian Melek Digital, Urus Tanah Kini Cukup Lewat Sentuh Tanahku
Sebagai hasil dari penguatan tata kelola tersebut, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan dalam upaya pencegahan tindak pidana pertanahan sepanjang tahun 2025.
Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun, dengan luas tanah sekitar 13 ribu hektare yang berhasil diamankan dari potensi penyalahgunaan dan sengketa.
Pencapaian ini, lanjut Nusron, menjadi bukti konkret bahwa strategi penguatan sistem internal jauh lebih efektif dibanding sekadar melakukan penindakan hukum.
''Kita tidak ingin hanya jadi pemadam kebakaran. Lebih baik mencegah api sejak awal dengan membangun sistem yang benar'', ujarnya.
BACA JUGA:Sentuh Tanahku, Cara Baru Kelola Aset Tanah di Era Digital
Kehadiran Menteri Nusron di Istana Negara kali ini juga dalam rangka mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI.
Turut hadir mendampingi, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta para menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih.
Sidang tersebut membahas capaian kinerja tahun pertama serta arah kebijakan strategis pemerintah di tahun berikutnya.
Dengan langkah yang konsisten dan sistem yang semakin terintegrasi, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat terus menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia.