Menteri ATR/BPN ''Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Kabinet Merah Putih''

Kamis 23-10-2025,00:48 WIB
Reporter : joko
Editor : joko

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa hingga satu tahun masa pemerintahan Kabinet Merah Putih berjalan, tidak ditemukan kasus baru terkait sengketa tanah. 

Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, terus berupaya menjaga agar setiap kebijakan dan produk hukum pertanahan tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

''Alhamdulillah, selama setahun ini saya berani memastikan tidak ada satu pun kasus baru yang muncul akibat produk kebijakan kita.

 Artinya, sistem yang dibangun sudah mulai menunjukkan hasil'', ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

BACA JUGA:ATR/BPN Catat Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat

Ia menjelaskan bahwa sengketa atau konflik tanah yang saat ini sedang ditangani oleh kementeriannya bukanlah permasalahan baru, melainkan kasus lama yang sudah mengendap selama bertahun-tahun. 

Beberapa di antaranya bahkan muncul dari kebijakan atau proses administrasi 5 hingga 15 tahun lalu.

''Semua masalah yang masih ada saat ini merupakan residu masa lalu. 

Kita hanya melanjutkan upaya penyelesaian agar tidak terus menjadi beban bagi masyarakat maupun pemerintah'', jelasnya.

BACA JUGA:ATR/BPN Sosialisasikan Layanan Digital Pertanahan di Livin Festival PIK 2 Banten

Nusron menekankan bahwa langkah penting dalam mencegah munculnya kasus baru adalah dengan memperkuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat, transparan, dan akuntabel. 

Menurutnya, sistem yang baik menjadi kunci utama untuk menutup ruang praktik mafia tanah dan mencegah penyimpangan kewenangan di lapangan.

''Melawan mafia tanah bukan dengan kekerasan, tetapi dengan sistem yang kuat. 

Jika sistemnya rapat, maka peluang kejahatan akan tertutup, itulah yang sedang kita bangun'', tegasnya.

Kategori :