Menteri ATR/BPN Tekankan Dua Pendekatan Utama Berantas Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Tekankan Dua Pendekatan Utama Berantas Mafia Tanah-net-
PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa praktik mafia tanah terus berkembang dan mengalami metamorfosis, baik dari sisi aktor maupun metode operasinya.
Kompleksitas yang semakin meningkat membuat kejahatan pertanahan menjadi tantangan serius yang harus ditangani melalui kolaborasi lintas lembaga dan kerja yang berkesinambungan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang mempertemukan para pemangku kepentingan dalam Satgas Anti-Mafia Tanah.
Di hadapan para peserta Rakor, Menteri Nusron menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya dapat dilakukan melalui dua pendekatan strategis.
BACA JUGA:ATR/BPN Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan, Kantor Buka Akhir Pekan hingga Libur Natal
Pertama, ketegasan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus-kasus pertanahan.
Ia menegaskan bahwa pelaku harus segera ditindak dan dijerat dengan pasal yang tepat agar tidak memberi celah bagi manipulasi hukum.
Kedua, integritas jajaran di Kementerian ATR/BPN harus dijaga dengan ketat.
Para pegawai diminta tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat memperkuat ekosistem mafia tanah.
''Kita harus tegas. Tangkap pelakunya dan gunakan pasal yang benar, yang tidak bisa dibantah.
BACA JUGA:Minimalkan Sengketa, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Urgensi Pengamanan Aset Tanah BUMN
Dan bagi teman-teman ATR/BPN, jangan sampai ada yang terlibat memperkuat jaringan mafia tersebut'' tegas Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti-Mafia Tanah harus berjalan secara konsisten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
