Pinjaman Online di Indonesia: Dari Awal Mula Hingga Pengawasan OJK SImak Penjelasannya!

Jumat 25-10-2024,10:30 WIB
Reporter : Gelang
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online atau fintech lending menjadi fenomena yang sangat populer di Indonesia.

Platform pinjaman online (pinjol) menawarkan kemudahan akses dana bagi masyarakat tanpa harus melalui proses birokrasi panjang seperti di lembaga keuangan tradisional.

Namun, di balik popularitasnya, perkembangan pinjaman online ini memiliki sejarah yang menarik dan penuh dinamika di Indonesia.

Awal Mula Pinjaman Online di Indonesia

Pinjaman online di Indonesia mulai berkembang seiring dengan kemajuan teknologi finansial (financial technology atau fintech) pada pertengahan dekade 2010-an.

BACA JUGA:Misteri Suku Sekak: Jejak Sejarah dan Warisan Budaya Maritim di Bangka Belitung

Teknologi ini memungkinkan lembaga keuangan atau perusahaan startup untuk memberikan layanan finansial, seperti pinjaman, melalui aplikasi atau platform berbasis internet.

Lahirnya pinjaman online di Indonesia dipicu oleh kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan yang lebih cepat, mudah, dan fleksibel.

Sebelum adanya pinjaman online, akses terhadap kredit konvensional cukup sulit bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang tidak memiliki riwayat kredit formal, berpenghasilan rendah, atau tinggal di daerah terpencil.

Bank konvensional memiliki persyaratan ketat yang mengharuskan peminjam untuk memberikan jaminan atau aset tertentu.

BACA JUGA:Sejarah dan Keberadaan Museum Sonobudoyo dalam Pelestarian Budaya

Kondisi ini menyebabkan banyak orang yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal mencari alternatif lain, dan fintech lending hadir sebagai solusi atas permasalahan tersebut.

Salah satu pionir dalam industri pinjaman online di Indonesia adalah perusahaan-perusahaan fintech yang berbasis peer-to-peer (P2P) lending.

Model ini memungkinkan individu atau kelompok untuk meminjam uang dari sesama individu atau kelompok lainnya melalui platform yang berfungsi sebagai perantara.

Perusahaan seperti Modalku dan Investree mulai beroperasi pada tahun 2016, menawarkan solusi pembiayaan terutama untuk sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang sering kali kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank.

Kategori :