Selain itu, KPK juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan, mohon informasi, mohon masukan kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami terkait saudara HM ini," tegas Asep.
Harun Masiku sendiri telah lama menjadi buronan KPK setelah berhasil lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 terkait kasus suap pergantian antarwaktu untuk menjadi anggota DPR.
Bersama dengan Harun, sejumlah tersangka lainnya seperti Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina juga terlibat dalam skandal tersebut, dengan beberapa di antaranya sudah divonis bersalah.
Kesimpulan
Kisah pengejaran Harun Masiku oleh KPK menjadi contoh nyata dari tantangan yang dihadapi lembaga anti-korupsi dalam menjalankan tugasnya.
Intervensi politik dan hambatan administratif seperti TWK menjadi kendala serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Meskipun demikian, KPK terus menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan mengajak dukungan masyarakat dalam upaya tersebut. *