Eks Dirut Taspen Kosasih Jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, Segini Harta Kekayaannya!

Sabtu 11-05-2024,22:44 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Selama periode 2020 hingga 2022, Kosasih tidak melaporkan memiliki utang dan harta kekayaan dalam bentuk surat berharga.

Sebelum menjabat sebagai Dirut Taspen, Kosasih memiliki karier yang cemerlang di sejumlah perusahaan.

Dengan latar belakang Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Kosasih pernah menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) di PT Inhutani (Persero), serta sebagai Presiden Direktur dan Direktur SDM dan Umum di PT Transportasi Jakarta pada tahun 2014-2016.

Pada tahun 2016-2017, Kosasih menjabat sebagai Komisaris Utama di PT WIKA Realty, dilanjutkan dengan posisi Direktur Keuangan di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dari tahun 2016 hingga 2019.

BACA JUGA:Mengupas Sejarah, Talut dan Umpak sebagai Pondasi Kokoh Bangunan Era Majapahit

Sebelum menjabat sebagai Dirut Taspen, Kosasih juga pernah menjabat sebagai direktur investasi di perusahaan tersebut.

Namun, reputasi Kosasih tercoreng oleh dugaan praktik korupsi yang terungkap.

Sebelumnya, dia dituduh oleh Kamaruddin Simanjuntak telah menggelapkan dana pensiun PNS serta menggunakan dana perusahaan sebesar Rp 300 triliun untuk kepentingan politik.

Kasus ini kembali dibuka oleh KPK pada tahun 2023, dan mantan istri Kosasih, Rina Lauwy, telah dipanggil sebagai saksi.

BACA JUGA:High Society Kisah Cinta Anak Konglomerat yang Bisa Bikin Baper, Yuk intip Sinopsisnya Disini

Perlu diingat bahwa PT Taspen (Persero) adalah badan usaha milik negara yang bergerak dalam bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasus korupsi yang melibatkan mantan Dirut Taspen ini menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. *

 

 

 

 

Kategori :