PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa Antonius NS Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di perusahaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Kosasih dilakukan pada Selasa, tanggal 8 Mei 2024, dan hasilnya mengarah pada penetapan status tersangka terhadapnya.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal tersebut dalam sebuah konferensi pers di kantor pusat KPK, Jakarta.
"Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya," ungkap Asep, menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap mantan Dirut Taspen tersebut.
BACA JUGA:Asal-Usul Nama Papua New Guinea, Negara Afrika Hitam Tapi tak Berada di Benua Hitam
Dari pantauan yang dilakukan, Kosasih adalah satu-satunya individu yang dipanggil terkait dugaan korupsi di Taspen.
Sebagai seorang pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kosasih memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya secara transparan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikannya pada 31 Maret 2023 untuk periode tahun 2022, terdapat peningkatan signifikan dalam harta kekayaannya selama masa kepemimpinannya di Taspen.
Menurut LHKPN, harta Kosasih meningkat sebesar Rp 7,68 miliar. Kenaikan tersebut terutama berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.
BACA JUGA:Shineray 150: Pesaing Baru di Kelas Bebek Super dengan Desain Mirip Naked Bike
Dalam laporan tahun 2020, nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 15,75 miliar, meningkat menjadi Rp 19,83 miliar pada tahun 2022.
Begitu pula dengan koleksi mobilnya yang bertambah dari satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp 300 juta pada 2020, menjadi dua unit Honda CRV pada tahun 2022, masing-masing senilai Rp 488 juta dan Rp 659 juta.
Total nilai alat transportasi yang dimilikinya mencapai Rp 1,45 miliar.
Selain itu, harta Kosasih juga mencakup kas dan setara kas yang naik dari Rp 15,54 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp 16,36 miliar pada tahun 2022.
BACA JUGA:Film Yaksha Ruthless Operations, intip Sinopsis dan Profil Pemainnya Disini