Kejagung Kantongi Nama Pesohor dan Pihak yang Terlibat Korupsi Timah, Siapakah Tersangka Berikutnya!

Senin 01-04-2024,22:43 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah nama pesohor dan pihak bisnis ternama di Indonesia.

Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini.

Salah satu nama yang mencuat dalam sorotan adalah Harvey Moeis, suami dari selebritas Sandra Dewi.

Harvey diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

BACA JUGA:Rothschild, Keluarga Kaya Raya Sepanjag Masa, Juga Berpengaruh di Dunia

Tidak hanya Harvey, selebgram "crazy rich" Helena Lim juga terjaring dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari keberanian Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

"Rp271 triliun, itu nilai kerugiannya bagi generasi mendatang. Ini kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus besar," ujar Ketut.

Ketut juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini memerlukan strategi, pendalaman, dan konfrontasi.

BACA JUGA:24 Karat Bukan Ideal Beli Emas. Ternyata Ini Nilai dan Kadar Terbaiknya

Sebanyak 148 saksi telah diperiksa oleh Kejagung, dan Ketut memastikan bahwa jumlah tersangka dapat bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.

Selain itu, Kejagung juga telah mengantongi nama-nama pesohor lainnya yang menjadi target dalam kasus ini.

Ketut menegaskan bahwa tidak hanya individu, tetapi juga korporasi yang terlibat dalam kejahatan korporasi akan dijerat.

Sosok RBS dan Dugaan Keterlibatannya dalam Skandal Korupsi

BACA JUGA:THR! Ini Cara Mudah dan Syarat Menukar Uang Baru ke Bank Jelang Hari Raya Idul Fitri

Kategori :