PAGARALAMPOS.COM, Medan - Kali ini Media sosial kembali dihebohkan dengan video viral anak polisi menganiaya seorang mahasiswa di Kota Medan. Pelaku berinisial AH yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, seorang perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Penganiayaan terjadi diduga karena ada motif asmara. Medsos pun menyebut, Penganiayaan ini disebut-sebut seperti kasus Mario Dandy yang menganiaya David (17) lantaran masalah asmara dengan AG (15).
BACA JUGA:Parah, Kebakaran Rest Area KM 86 Cipali Belum Padam
Berikut ini kronologi dan fakta lengkap penganiayaan AH kepada Ken Admiral:
1. Dipicu soal perempuan
Diberitakan Kompas.com Rabu (26/4/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika korban menanyakan hubungan pelaku dengan seorang perempuan berinisial D.
BACA JUGA:Alami Kenaikan, Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja-Solo di Lewati Ribuan Kendaraan
"Bermula dari chattingan dari pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH). Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D," ungkapnya.
Dari pembicaraan tersebut, Sumaryono mengatakan, pelaku tersinggung dan melakukan pemukulan serta pengerusakan mobil korban.
2. Sudah lama terjadi
Kasus penganiayaan itu sudah terjadi cukup lama, tepatnya pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ringroad Kota Medan. Pelaku menghentikan mobil korban dan melayangkan tinju sebanyak tiga kali.
Korban yang saat itu bersama keponakan dan pacarnya, langsung menutup kaca mobil dan memacu kendaraan.
Namun, pelaku bersama dengan teman-temannya menghadang dan melakukan pengerusakan terhadap mobil korban. Mereka menendang spion mobil hingga patah.
BACA JUGA:Fenomena Panas Ekstrem Terjadi di Indonesia, BMKG Berikan Peringatan!