Viral Klitih! Ini Sejarah tentang klitih

Sabtu 14-06-2025,05:06 WIB
Reporter : Almi
Editor : Almi

Fenomena klitih ini menjadi sebuah keresahan yang terakumulasi membentuk perasaan tidak aman bagi masyarakat setempat, terlebih saat berita klitih terbaru seperti yang telah disinggung di atas sampai menewaskan korban jiwa terkuak ke khalayak publik.

Sasaran pelaku klitih yang masih tidak jelas kriterianya pun semakin menambah keresahan masyarakat yang mana menunjukkan bahwa siapa pun memiliki kemungkinan untuk menjadi korban dari aksi merugikan ini, tanpa terkecuali.

BACA JUGA:Makanan Khas Medan Dengan Cita Rasanya Yang Menggelegar!

Keresahan masyarakat tersebut banyak disuarakan melalui media sosial, salah satunya Twitter, dan bahkan sempat memasuki trending topic teratas Indonesia.

Dilansir dari media Suara Jogja, terpantau ada lebih dari 18 ribu cuitan yang memuat kata Jogja dan 9 ribu di antaranya membahas terkait keresahan serta keprihatinan masyarakat atas fenomena klitih.

Tidak sedikit juga masyarakat yang beropini bahwa Jogja tidak lagi menjadi kota yang aman bagi para penghuninya.

Upaya pemerintah dalam menghadapi klitih

BACA JUGA:Rahasia Lezat Perkedel Tempe Tahu! Camilan Gurih Bergizi yang Mudah Dibuat

Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dan stakeholders setempat untuk mengatasi fenomena kekerasan jalanan ini.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Sleman telah menjalankan Forum Anak Pelajar Sleman (FORAN), Pusat Konseling Remaja (PIKIR), serta kerja sama dengan stakeholders lain seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi.

Selain itu, Suci Iriani, selaku Kepala Dinas P3AP2 menyatakan bahwa, “Satpol PP juga berpatroli setiap jam 10.00.

Perda DIY Nomor 16 Tahun 2019 tentang Ketahanan Keluarga soal pembinaan keluarga telah diturunkan ke pergub terkait jam istirahat.

BACA JUGA:Berlibur ke Pariaman, Wajib Banget Cobain Kuliner Khasnya!

Seharusnya, pada jam-jam itu saat operasi klitih, remaja atau anak sekolah istirahat di rumah,” pada Rabu (12/01/2022). Pemda DIY dan Polda DIY juga menjalankan langkah preventif yang melibatkan seluruh warga dari wilayah kelurahan di Yogyakarta, yaitu Jaga Warga.

KPH Yudanegara, selaku Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kelurahan dan Kemantren Biro Tapem Setda DIY, menyatakan bahwa, “Sesuai dengan Pergub DIY Nomor 28 Tahun 2021, kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat,” dikutip dari berbagai pada Selasa 26 April 2022.

Masyarakat, melalui Jaga Warga, akan mengawasi aktivitas anak-anak muda setelah jam belajar masyarakat di masing-masing wilayah kelurahannya dan akan turut aktif berkoordinasi dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta polsek setempat.

Kategori :