BANYUASIN, PAGARALAMPOS.COM - Riadi Juniarto (42), warga Kompleks Azhar, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Minggu 19 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Palembang.
Usai dibacok EMB yang merupakan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih), Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi sadis itu terjadi saat pelaku mendatang rumah korban untuk melakukan pencocokan data daftar Pemilu 2024, Minggu sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu korban bertemu dengan pelaku, tiba-tiba terjadi keributan antar kedua diduga terkait korban tidak mau menandatangani data blangko yang diajukan pelaku tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Penodongan yang Ancam Tembak Sopir Ekspedisi di Palembang Ditangkap Jatanras
Karena menurut korban data itu salah dan merasa bukan dirinya, sehingga korban enggan menandatanganinya.
Lalu pelaku pergi dengan kesal, namun selang setengah jam kemudian datang kembali ke rumah korban membawa sebilah parang.
Pelaku langsung mengejar korban ke dalam rumah hingga akhirnya korban mengalami alami luka bacok di bagian tangan kanan.
Setelah itu pelaku kabur, dan korban dilarikan ke rumah sakit Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
BACA JUGA:Usai Ribut dengan Istri, Suami di Sungai Lilin Ditemukan Tergantung di Jendela Rumah
Kejadian itu, sendiri langsung dilaporkan ke Mapolsek Talang Kelapa Banyuasin.
"Laporan sudah kita terima, dan ditindaklanjuti," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Alvin Adam Armita Siahaan.
artikel ini juga ditayangkan di SUMEKS.CO dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/655509/tolak-berikan-tanda-tangan-oknum-pantarlih-di-banyuasin-bacok-warga-saat-pendataan