Oleh sebab itu, Adin berharap para pelaku usaha pemilik kapal perikanan untuk dapat melakukan penangkapan ikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang sebelumnya terus mendorong peningkatan kualitas pengawasan di WPPNRI guna menyukseskan lima program strategis ekonomi biru, khususnya implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Artikel ini telah tayang di laman kkp.go.id : KKP Lumpuhkan 17 Kapal Illegal Fishing Pada Operasi Awal Tahun