Pancasila Harus Hadir dalam Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Diperingati
Pancasila Harus Hadir dalam Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Diperingati-FOTO : NET-
PAGARALAMPOS.COM - Nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya diperingati setiap tahun melalui upacara seremonial.
Lebih dari itu, Pancasila harus diwujudkan dalam setiap kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pesan tersebut mengemuka dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di lapangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Selasa (2/6).
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Dorong Optimalisasi GTRA untuk Percepat Penyelesaian Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Kegiatan ini diselenggarakan secara kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Yaved Duma Parembang, yang bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Pancasila harus menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan publik maupun pelaksanaan pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol atau slogan yang hanya terpampang di ruang-ruang kantor.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Attaqwa, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Implementasi nyata diperlukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebijakan yang dibuat memenuhi rasa keadilan publik, melindungi hak-hak masyarakat, serta memberikan perhatian kepada kelompok yang selama ini kurang mendapatkan akses terhadap pelayanan dan pembangunan.
“Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam setiap keputusan dan tindakan.
Jangan sampai ada masyarakat yang merasa terabaikan atau tidak memperoleh hak yang sama dalam menikmati hasil pembangunan,” demikian pesan yang disampaikan dalam pidato tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
