Tanpa VOC, Seperti Apa Wajah Nusantara Hari Ini?
Tanpa VOC, Seperti Apa Wajah Nusantara Hari Ini?--
PAGARALAMPOS.COM - Seandainya kapal-kapal dagang VOC tidak pernah menepi di pelabuhan-pelabuhan Nusantara.
Maka sejarah Indonesia mungkin akan mengambil jalan yang sangat berbeda dari yang kita kenal hari ini.
Tanpa kehadiran perusahaan dagang Belanda itu,tidak akan ada monopoli rempah rempah tidak ada strategi adu domba antar kerajaan dan tidak pula ada benteng-benteng kolonial yang berdiri megah di atas tanah rampasan.
Jalur perdagangan akan tetap hidup dan ramai oleh pedagang dari India Arab Cina dan kerajaan lokal,yang sudah sejak lama menjalin hubungan ekonomi lintas samudra.
BACA JUGA:Menelusuri Sejarah Kalimantan Timur Lewat Koleksi Bersejarah di Museum Mulawarman
Dalam kondisi itu kekuasaan lokal akan tetap kuat dan masyarakat punya ruang lebih luas untuk mengembangkan budayanya sendiri tanpa tekanan asing.
Kerajaan kerajaan besar seperti Mataram Banten Ternate dan Makassar tidak perlu mengalihkan fokus mereka dari pembangunan internal menjadi perang melawan musuh dari luar,yang datang dengan kedok dagang namun membawa senjata.
Mereka bisa memperkuat struktur pemerintahan memperluas wilayah dan membangun pusat-pusat pendidikan serta keagamaan tanpa khawatir diganggu atau dilemahkan oleh infiltrasi politik dagang yang cerdik dan memecah belah.
Kota kota pelabuhan pun akan berkembang menjadi pusat perdagangan yang makmur,dengan sistem ekonomi yang lebih adil dan berbasis pada kekuatan lokal bukan dipaksa tunduk pada kebijakan dagang yang hanya menguntungkan satu pihak.

Tanpa VOC, Seperti Apa Wajah Nusantara Hari Ini?--
Dalam situasi itu kemungkinan besar Nusantara bisa tumbuh menjadi kekuatan maritim yang disegani di kawasan Asia Tenggara.
Tanpa VOC maka sistem sosial dan budaya yang ada di masyarakat akan berkembang lebih alami dan tidak mengalami pemaksaan struktur baru yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai lokal.
Pendidikan akan berbasis pada nilai tradisi namun tetap terbuka pada ilmu dari luar yang datang secara damai bukan melalui penjajahan.
Hukum adat dan tata kelola masyarakat bisa diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan zaman,karena tidak ada dominasi hukum kolonial yang menyingkirkan kearifan lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
