Pemkot PGA

Menguak Jejak Peradaban Suku Kerinci: Warisan Leluhur yang Masih Hidup di Tengah Alam Sumatera

Menguak Jejak Peradaban Suku Kerinci: Warisan Leluhur yang Masih Hidup di Tengah Alam Sumatera

Menguak Jejak Peradaban Suku Kerinci: Warisan Leluhur yang Masih Hidup di Tengah Alam Sumatera-Foto: net -

BACA JUGA:Menelusuri Sejarah Suku Kluet: Asal Usul, Budaya, dan Perannya dalam Keberagaman Aceh Selatan!

BACA JUGA:Jejak Budaya Maluku di Museum Siwalima: Dari Koleksi Sejarah hingga Kearifan Lokal

Artefak seperti megalit, menhir, punden berundak, serta naskah kuno menjadi bukti bahwa peradaban di wilayah ini sudah berkembang jauh sebelum masa kerajaan.

Tanjung Tanah: Kampung Tua Penjaga Undang-Undang

Kampung Tua Tanjung Tanah merupakan salah satu situs penting dalam sejarah hukum adat Kerinci. Di tempat inilah ditemukan dua naskah undang-undang kuno yang dibuat bersama antara pihak kerajaan dan para Depati (pemimpin adat) Silujur Alam Kerinci.

Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUUTT): Disusun pada masa kejayaan Kerajaan Dharmasraya pada abad ke-13 hingga 14 M, naskah ini sebagian ditulis menggunakan aksara Melayu Kuno dan sebagian lainnya menggunakan aksara Incoung. Kitab ini dianggap sebagai salah satu teks hukum tertua yang pernah ditemukan di Asia Tenggara.

Naskah Undang-Undang beraksara Arab-Melayu: Disusun pada masa Kesultanan Islam Jambi pada abad ke-16 hingga 17 M, naskah ini mencerminkan pengaruh Islam yang mulai masuk ke wilayah Kerinci.

BACA JUGA:Sejarah Rumah Adat Maluku Utara: Sasadu, Simbol Persatuan dan Kearifan Lokal Masyarakat Sahu!

BACA JUGA:Sejarah Rumah Adat Kalimantan Selatan: Mengenal Arsitektur dan Nilai Budaya Rumah Baanjung!

Kedua dokumen hukum tersebut merupakan simbol tingginya peradaban dan tata pemerintahan adat masyarakat Kerinci pada masanya.

Undang-undang ini menjadi pedoman bagi para Depati dan pemangku adat dalam mengatur kehidupan masyarakat.

Suku Kerinci adalah bukti nyata bahwa peradaban tinggi sudah berkembang di jantung Pulau Sumatera sejak ribuan tahun lalu.

Budaya, bahasa, hukum, dan sistem kepercayaan mereka adalah warisan berharga yang masih dapat kita pelajari dan lestarikan hingga kini. Jejak sejarah ini membuktikan bahwa suku-suku asli Indonesia memiliki kontribusi besar dalam membentuk identitas dan peradaban Nusantara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait