Suku Koto: Warisan Tertua dalam Struktur Adat Minangkabau yang Masih Lestari
Suku Koto: Warisan Tertua dalam Struktur Adat Minangkabau yang Masih Lestari-Foto: net -
PAGARALAMPOS.COM - Suku Koto merupakan salah satu dari empat Suku utama yang menjadi pondasi struktur adat masyarakat Minangkabau, bersama dengan Piliang, Bodi, dan Caniago.
Keempat suku ini dikenal sebagai Urang Nan Ampek Jinih, dan berperan sebagai tulang punggung dalam pembentukan nilai-nilai sosial dan budaya Minangkabau.
Di antara keempatnya, Suku Koto sering dianggap sebagai suku tertua yang lebih dahulu muncul, menjadikannya penting dalam memahami akar identitas etnis Minangkabau.
Menurut cerita adat yang diwariskan dari generasi ke generasi, asal-usul Suku Koto berkaitan erat dengan Dato’ Katumanggungan, seorang tokoh yang bersama Dato’ Perpatih Nan Sebatang dikenal sebagai pendiri sistem sosial dan hukum adat di Minangkabau.
BACA JUGA:Sejarah Bandara Soekarno-Hatta: Dari Lahan Cengkareng Menuju Gerbang Udara Internasional Indonesia!
BACA JUGA:Sejarah Suku Baduy: Penjaga Tradisi Leluhur di Tengah Arus Modernisasi!
Suku Koto berkembang dalam kerangka sistem Koto-Piliang, sebuah model kepemimpinan yang menekankan struktur aristokrasi.
Penyebarannya bermula dari wilayah Luhak Nan Tigo, terutama di Luhak Tanah Datar yang menjadi pusat awal kebudayaan Minangkabau.
Posisi dalam Struktur Sosial
Dalam masyarakat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal, suku diturunkan melalui garis keturunan ibu.
Maka dari itu, identitas Suku Koto diwariskan melalui perempuan dan tetap lestari dalam keluarga dari generasi ke generasi.
BACA JUGA:Sejarah Suku Osing: Menelusuri Jejak Budaya Leluhur di Ujung Timur Jawa!
BACA JUGA:Sejarah Suku Moronene: Warisan Leluhur yang Bertahan di Tengah Arus Modernisasi!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
