Drama Korea Bad and Crazy, Pertarungan Antara Moral dan Ambisi

Drama Korea Bad and Crazy, Pertarungan Antara Moral dan Ambisi

Drama Korea Bad and Crazy, Pertarungan Antara Moral dan Ambisi-net-net

BACA JUGA:Film Catatan Harian Menantu Sinting, Konflik Pasutri Baru dan Mertua

Film Pusaka akan menyoroti kehidupan seorang kolektor benda-benda pusaka bernama Risang Wisangko. Risang menyimpan semua benda itu di sebuah bangunan rumah besar.

Pria paruh baya tersebut berencana mewariskan koleksinya kepada kedua anaknya, yakni Randi dan Bian.  

Randi dan Bian bekerja sama dengan para profesional seperti Profesor Dirga untuk melakukan pemugaran atau renovasi.

Bangunan berisi puluhan bahkan ratusan benda pusaka itu rencananya akan mereka jadikan sebagai museum.

BACA JUGA:Film Horor Sakaratul Maut, Teror di Balik Kesulitan Meregang Nyawa

Lepasnya Kutukan Menjelang Pemugaran

Sebelum merenovasi keseluruhan bangunan sekelompok pekerja di bawah pimpinan Nina, yang beranggotakan Hanna, David, Sandra serta Ade melakukan survey.

Mereka akan memperkirakan kebutuhan pemugaran sekaligus mendata benda-benda bersejarah yang tidak sewajarnya dimiliki pribadi.

Bagaimana tidak jika menilik sebagian besar benda yang ada, seharusnya itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan kata lain mereka merupakan aset milik negara yang berhak masuk dalam situs budaya.

Tetapi belum selesai proses penelitian, kutukan terlepas dari sebuah keris yang telah bertahun-tahun singgah dalam rumah tersebut. Ini menjadi awal mula konflik film Pusaka yang mendebarkan.

BACA JUGA:Sinopsis Film Drawing Closer, Jatuh Cinta di Sisa Hidup yang Singkat

Besutan Sutradara Kondang

Dalam menggarap project Pusaka, MVP Pictures menggaet sutradara kondang Rizal Mantovani. Sebelumnya Rizal Mantovani juga sudah bekerja sama dengan MVP Pictures untuk film horor bertajuk Kereta Berdarah.

Tak hanya Rizal Mantovani, rumah produksi terkemuka itu turut menggandeng beberapa tim berkualitas. Sebut saja ko-produser film Amrit Punjabi hingga penulis skenario kenamaan Tanah Air Husein M. Atmodjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: