Film Horor Kutukan Peti Mati, Naskah Kuno 300 Tahun Membawa Petaka

Film Horor Kutukan Peti Mati, Naskah Kuno 300 Tahun Membawa Petaka

Film Horor Kutukan Peti Mati, Naskah Kuno 300 Tahun Membawa Petaka-net-net

Terlihat raut wajah bahagia Anton karena tengah menantikan kelahiran buah hatinya. Saat ini, kandungan Yuni sudah memasuki usia tujuh bulan.

Suatu hari, mereka menggelar acara mitoni. Selepas acara tersebut, Yuni mulai merasakan hal-hal aneh pada kandungannya.

Yuni sempat mengeluarkan paku dari mulutnya. Tak hanya itu, bayi dalam kandungannya berpindah ke punggung.

BACA JUGA:Sinopsis Star Syndrome, Film Garapan Soleh Solihun

Belum lagi, Yuni harus menghadapi Bude yang tidak menyukainya. Bude adalah salah satu anggota keluarga yang menentang keras pernikahan Yuni dan Anton.

Kejadian-kejadian di luar nalar manusia ini, membuat Yuni jatuh sakit. Melihat kondisi Yuni yang semakin memprihatinkan, Anton lebih banyak menghabiskan waktu dengan istri keduanya itu.

Nuri yang mulai melihat ketidakadilan dalam rumah tangganya, merasa kesal dengan Anton. Anton lebih sering bersama Yuni dan mulai mengabaikan dirinya.

Karena urusan pekerjaan, Anton mendadak harus pergi ke luar kota. Pada saat yang sama, Yuni meminta Nuri untuk menjaganya di rumah.

BACA JUGA:Film Peter Pan and Wendy, Petualangan Ajaib ke Negeri Neverland

Daftar Para Pemain Sosok Ketiga

Karakter Yuni dalam sinopsis Sosok Ketiga diperankan oleh Celine Evangelista. Sosok Ketiga menjadi film terbarunya sejak ia membintangi film horor Ruqyah: The Exorcism yang tayang 2017 lalu.

Pemilik nama asli Celine Evangelista Monica Maureen Ricci ini, memang cukup familiar dengan film bergenre horor. Pasalnya, ia telah membintangi sejumlah film horor seperti Kutukan Suster Ngesot hingga Misteri Hantu Selular.

Tidak hanya Celine Evangelista, film ini turut menghadirkan aktris dan aktor kenamaan Indonesia lainnya, mereka adalah:

- Erika Carlina berperan sebagai Nuri

- Samuel Rizal berperan sebagai Anton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: