Gelar KRYD Patroli Skala Besar, Cegah Gangguan Kamtibmas

Gelar KRYD Patroli Skala Besar, Cegah Gangguan Kamtibmas

Foto : Giat KRYD Patroli skala besar.-Gelar KRYD Patroli Skala Besar, Cegah Gangguan Kamtibmas-pagaralampow.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Pagar Alam, Polres Pagar Alam kembali menggelar KRYD Patroli skala besar di wilkumnya.

Operasi skala besar terebut dipusatkan di kawasan lapangan merdeka, pada Jumat malam (19/7/2024).

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa kita, Polres Pagar Alam siap untuk menghadapi segala ancaman yang dapat mengganggu gangguan Kamtibmas," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MT, kepada pagaralampos.com, Minggu (21/7/2024).

Ditambahkan Kabag Ops Kompol Herry Widodo SH, adapun kegiatan rutin yang ditingkatkan ini melibatka gabungan satuan fungsi. Yakni Satreskrim, Satintelkan, Samapta, Satlabtas. Juga polsek jajaran.

BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Nyaman dan Aman, Polres Gelar KRYD di Kawasan Objek Wisata Taman Apung

"Bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu Patroli Hunting dan riazia disejumlah titik rawan lainnya," ucap dia seraya mengatakan sebelum razia dimulai diawali dengan apel pemberian arahan Kapolews bertempat di Halaman Polsek Pagar Alam Utara.


Foto : Giat KRYD Patroli skala besar.-Gelar KRYD Patroli Skala Besar, Cegah Gangguan Kamtibmas-pagaralampow.com

KRYD Patroli Skala Besar Polres Pagar Alam yang dikakukan sedikitnya melibatkan 48 personil gabungan satfung di Polres Pagar Alam.

 Lanjut Kabag Ops, kegiatan ini merupakan langkah dari pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Pagar Alam.

BACA JUGA:Tangani Karhutla Secara Efektif dan Efisien, Pj Wako Dukung Pemerintah Pusat Atasi Karhutla

Diharapkan dengan adanya kehadiran Polisi yang terlihat secara nyata sehingga masyarakat Kota Pagar Alam dap8at merasa aman dan terhindar dari aksi kekerasan.

"Dalam razia, masyarakat yang melintas berkendaraan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: