Demi Surat Penangkapan Pemimpin Israel, Jaksa ICC Batalkan Kunjungan ke Gaza

Demi Surat Penangkapan Pemimpin Israel, Jaksa ICC Batalkan Kunjungan ke Gaza

Foto : Benyamin Natanyahu fan Karim Khan-Demi Surat Penangkapan Pemimpin Israel, Jaksa ICC Batalkan Kunjungan ke Gaza-Tempo.co

Dukungan Membabi-buta AS untuk Israel

ICC mengakui “Negara Palestina” pada 2015, dan Khan mengatakan kantornya memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang dilakukan sejak 7 Oktober oleh warga Palestina di Israel dan oleh siapa pun di Jalur Gaza.

BACA JUGA:Serangan Israel Terkini di Rafah Menewaskan 11 Warga Gaza

Baik AS maupun Inggris tidak mengakui negara Palestina, sehingga mereka mempermasalahkan yurisdiksi pengadilan atas wilayah tersebut.

Meskipun Washington dan London berpendapat bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi dalam situasi ini.

Mereka berbicara dengan Israel untuk membantu jaksa Khan mengatur kunjungan tersebut, kata empat sumber yang dekat dengan pemerintahan mereka kepada Reuters.

Sumber-sumber tersebut mengatakan bahwa mereka mengetahui bahwa Khan mungkin akan meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya.

BACA JUGA:Incar Pemimpin Hamas, Militer Israel Serang Klinik di Gaza

Setidaknya sejak Maret, Khan atau anggota timnya telah memberi tahu pemerintah AS, Inggris, Rusia, Prancis, dan Cina.

Tentang kemungkinan mengajukan tuntutan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas.

Sebuah sumber diplomatik di sebuah negara Barat mengatakan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Ada upaya diplomatik yang tersembunyi untuk mencoba meyakinkan ICC agar tidak mengambil jalan tersebut.

“Kami bekerja keras untuk membangun hubungan yang tidak mengejutkan,” kata salah satu sumber AS, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena sensitifnya kasus ini.

BACA JUGA:Puluhaan Ribu Muslim di Yerusalem Salat Ied di Masjid Idul Aqsa, Diganggu Tentara Israel

“Kami bekerja keras untuk membangun hubungan yang tidak mengejutkan,” kata salah satu sumber AS, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena sensitifnya kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: