Bulog Menjelaskan Dugaan Mark Up Impor Beras dan Masalah Demurrage

Bulog Menjelaskan Dugaan Mark Up Impor Beras dan Masalah Demurrage

Bulog Menjelaskan Dugaan Mark Up Impor Beras dan Masalah Demurrage--

PAGARALAMPOS.COM - Perum Bulog, lembaga logistik milik negara Indonesia, sekali lagi terlibat dalam kontroversi terkait dugaan mark up pada impor beras dan masalah demurrage di pelabuhan Tanjung Priok.

Menanggapi masalah ini, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan bahwa demurrage, atau keterlambatan dalam proses bongkar muat, merupakan risiko yang tidak bisa dihindari dalam penanganan komoditas impor.

"Dalam kondisi tertentu, demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan karena faktor cuaca, kemacetan di pelabuhan, atau kekurangan tenaga kerja saat libur. Dalam upaya mitigasi risiko impor, biaya demurrage adalah konsekuensi yang harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor. Kami berusaha untuk meminimalkan biaya demurrage ini, yang merupakan bagian dari perhitungan keuangan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam impor ekspor," ujar Bayu dalam keterangannya pada Kamis (4/7/2024).

Penjelasan ini disampaikan dalam konteks liputan dan diskusi terbaru dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR bulan lalu, di mana isu demurrage menjadi fokus utama.

BACA JUGA:Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Asusila, Manipulasi Aturan untuk Incar Korban

Anggota DPR dari Partai Golkar, Budhy Setiawan, menyatakan bahwa demurrage adalah biaya rutin dalam kegiatan ekspor impor.

Dia mengaku bingung dengan liputan media belakangan yang menggebu-gebu mengenai masalah demurrage.

Sementara itu, Perum Bulog saat ini sedang menghitung total biaya demurrage yang harus dibayarkan, melakukan negosiasi dengan Pelindo, perusahaan asuransi, dan operator jalur pengiriman.

Menurut Bayu, perkiraan biaya demurrage ini tidak melebihi 3% dari nilai produk yang diimpor.

BACA JUGA:Gerindra Keluarkan Surat Rekomendasi Lima Nama Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024 di Sumsel

Tito Pranolo, pakar pangan Indonesia, menekankan bahwa demurrage berkaitan dengan despatch, di mana ada bonus yang diberikan untuk proses bongkar muat yang lebih cepat.

Dia menegaskan bahwa biaya-biaya ini merupakan bagian dari tantangan operasional Perum Bulog namun tidak langsung dibebankan kepada masyarakat.

Mengenai dugaan mark up, Mokhamad Suyamto, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, membahas penawaran dari Tan Long Group Vietnam.

Dia menyatakan kekecewaannya atas tuduhan tanpa dasar ini, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut tidak pernah mengajukan penawaran harga selama proses lelang tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: