Kontroversi Sidang Praperadilan, Polda Jabar Tolak Hadirkan Pegi Setiawan, Apa Alasannya?
Kontroversi Sidang Praperadilan, Polda Jabar Tolak Hadirkan Pegi Setiawan, Apa Alasannya?--
BACA JUGA:Rekomendasi Terbaik: Laptop Asus di Bawah 5 Juta dengan Performa Optimal
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga berencana menghadirkan lima saksi dan satu ahli untuk menguatkan argumen bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Keyakinan Polda Jabar Terhadap Penetapan Tersangka
Polda Jabar tetap yakin bahwa Pegi Setiawan, alias Perong, adalah sosok yang dicari dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polda Jabar.
Kombes Pol Nurhadi Handayani menjelaskan bahwa penangkapan Pegi sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Infasda, Bidkum, dan Propam.
BACA JUGA:Praperadilan Pegi Setiawan, Keanehan DPO dan Pembuktian Tersangka
Tuduhan Salah Tangkap dari Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan blak-blakan mengungkap bahwa Polda Jabar salah tangkap terhadap kliennya.
Toni RM, kuasa hukum Pegi, menyatakan bahwa dasar tuduhan salah tangkap tersebut sesuai dengan perbedaan fisik antara Pegi Setiawan dan DPO yang dirilis oleh Polda Jabar.
"Dalam DPO itu rambut tersangka Pegi itu keriting, sementara Pegi Setiawan yang ini lurus," kata Toni beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Suzuki APV, Mobil Keluarga Pilihan dengan Banyak Pilihan Varian, Segini Harganya!
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kompleksitas dan kontroversi yang menyertainya.
Sidang praperadilan ini diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat tersebut.
Bagaimana keputusan akhir dari sidang praperadilan ini akan sangat dinantikan oleh banyak pihak. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: