Ketidak-konsistenan Kebijakan Industri Kesehatan, Hambatan untuk Pertumbuhan di Indonesia

Ketidak-konsistenan Kebijakan Industri Kesehatan, Hambatan untuk Pertumbuhan di Indonesia

Ketidak-konsistenan Kebijakan Industri Kesehatan, Hambatan untuk Pertumbuhan di Indonesia--

PAGARALAMPOS.COM - Dalam pengungkapan baru-baru ini, Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti ketidak-konsistenan yang signifikan dalam kebijakan pemerintah yang menghambat pertumbuhan industri kesehatan.

Ketidak-konsistenan ini terutama berkaitan dengan bea masuk yang dikenakan pada peralatan dan bahan impor, yang sangat menghambat upaya manufaktur dan pengembangan lokal.

Kasus Alat USG

Menteri Budi Gunadi Sadikin menunjukkan contoh nyata terkait peralatan ultrasonografi (USG) di Indonesia.

BACA JUGA:Praperadilan Pegi Setiawan, Keanehan DPO dan Pembuktian Tersangka

Saat ini, mesin USG yang diimpor ke negara ini dalam keadaan utuh tidak dikenakan bea masuk.

Namun, situasinya berubah drastis ketika membicarakan impor bahan baku untuk memproduksi mesin tersebut secara lokal.

Komponen seperti layar USG, bagian elektronik, dan bahan baku mengalami bea masuk sebesar 15 persen.

"Inkonsistensi terlihat di sini. Di satu sisi, kita bertujuan untuk mendorong manufaktur lokal, namun sistem insentif kita tidak sejalan dengan tujuan ini," ujar Menteri Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA:Tidak Ada Penyiksaan di Polsek Kuranji, Kapolda Sumbar Tegaskan Hanya Pelanggaran Prosedur

Visi Pemerintah vs. Realitas Operasional

Masalah ini secara langsung bertentangan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk memperkuat industri kesehatan Indonesia dengan memperbaiki tata kelola dan memastikan ketahanan terhadap pandemi di masa mendatang.

"Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya membangun industri kesehatan domestik yang kuat, yang mampu menghadapi tantangan seperti pandemi," tegas Menteri Budi Gunadi Sadikin.

Dampak terhadap Pengembangan Industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: