Reformasi Tata Kelola Pelabuhan, KPK Ungkap Tumpang-Tindih Lembaga Tanpa Komando

Reformasi Tata Kelola Pelabuhan, KPK Ungkap Tumpang-Tindih Lembaga Tanpa Komando

Reformasi Tata Kelola Pelabuhan, KPK Ungkap Tumpang-Tindih Lembaga Tanpa Komando--

PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tantangan besar dalam tata kelola pelabuhan Indonesia yang terkait dengan tumpang-tindih lembaga tanpa komando yang jelas.

Dalam sebuah diskusi mengenai perbaikan tata kelola pelabuhan di gedung KPK Jakarta Selatan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyoroti masalah ini yang dinilai menghambat efisiensi dan koordinasi di sektor tersebut.

Menurut Pahala, sejak tahun 2021, KPK telah mengidentifikasi keberadaan tidak kurang dari 16 lembaga yang terlibat dalam pengelolaan pelabuhan, termasuk lembaga swasta dan pemerintah, tanpa adanya koordinator yang memimpin secara efektif.

Pahala menegaskan bahwa kondisi ini sangat kontras dengan tata kelola pelabuhan di banyak negara lain yang umumnya memiliki satu lembaga port authority yang berfungsi sebagai koordinator utama dalam mengatur standar operasional dan pengelolaan pelabuhan.

BACA JUGA:Yamaha NMAX Turbo Menggunakan Teknologi Baru YECVT, Begini Respon Bengkel Umum dan Konsumen

BACA JUGA:Indonesia Menuju Negara Maju, Ini Visi 2045 dan Tantangan Perjalanan Panjang

"Kalau di luar negeri, ada port authority. Dia yang menentukan standar keluar segala macam dia menentukan. Yang lainnya ada di belakang. Indonesia tidak ada port of authority," jelasnya.

Salah satu dampak utama dari tumpang-tindih lembaga ini adalah rendahnya koordinasi yang menyulitkan implementasi perbaikan dan pengambilan keputusan strategis di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.

Pahala menyebutkan bahwa sejak KPK melakukan aksi perbaikan, terjadi peningkatan signifikan dalam hal digitalisasi sistem pelabuhan. Ini termasuk pemangkasan waktu layanan birokrasi yang sebelumnya memakan waktu lama.

Pahala juga menyoroti kemajuan dalam proses kedatangan dan keberangkatan kapal, yang sekarang dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat dari sebelumnya. 

BACA JUGA:Kejagung Pastikan Kasus Korupsi Timah Masih Diusut, Penyidikan Menuju Tahap Akhir

BACA JUGA:RI Belum Bisa Tinggalkan Batu Bara, Ini Dia Buktinya!

Selain itu, digitalisasi juga berdampak positif pada proses dwelling time, yang merupakan indikator penting dalam efisiensi pelabuhan. 

Dengan demikian, upaya perbaikan tata kelola pelabuhan Indonesia masih dalam tahap yang terus berlangsung, dengan fokus utama pada koordinasi efektif antarlembaga dan penerapan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah praktik korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: