Publik Butuh Kejelasan, Terkait Dugaan Korupsi Impor Beras Harus Cepat Ditangani KPK
Publik Butuh Kejelasan, Terkait Dugaan Korupsi Impor Beras Harus Cepat Ditangani KPK--
PAGARALALMPOS.COM - Pada pertengahan tahun 2024, dugaan korupsi dalam pengadaan impor beras oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Bayu Krisnamurthi telah mengguncang publik.
Kasus ini mengemuka setelah aduan yang dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuduh keduanya melakukan mark up harga yang merugikan negara.
Menurut Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengusut tuntas praktik korupsi yang diduga terjadi.
"Ini penting untuk memperjelas apakah Bapanas dan Bulog benar-benar melakukan penolakan terhadap penawaran lebih murah demi mendapatkan keuntungan lebih tinggi," ujar Khudori.
BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Rencanakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Ini Dampaknya!
Kontroversi Harga Impor
Celios Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital, juga menyoroti potensi mark up tidak hanya pada harga impor beras tetapi juga biaya distribusi dan sewa gudang.
Menurutnya, hal ini bukan hanya masalah kecurigaan tetapi telah menjadi praktik yang menguntungkan oknum-oknum tertentu di balik impor beras.
Data dan Tuntutan
BACA JUGA:Yamaha Meluncurkan Motor Matik Canggih dengan Bagasi Luas, Segini Harganya!
Aduan yang diajukan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengungkapkan bahwa Bapanas dan Bulog dianggap tidak tepat dalam menentukan harga impor beras, dengan selisih harga yang mencolok dari penawaran asal Vietnam.
"KPK harus segera memeriksa Kepala Bapanas dan Dirut Bulog untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan negara," tegas Hari di depan Gedung KPK.
Implikasi Bagi Negara
Dugaan mark up harga impor beras mencatat nilai yang signifikan, dengan estimasi kerugian mencapai Rp2,7 triliun akibat penentuan harga yang tidak sesuai dengan harga pasar yang seharusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: