Mengembalikan Fungsi Jalan yang Dipakai PKL, Polres Pagaralam Gelar Rapat Koordinasi, Ini Hasilnya!

Mengembalikan Fungsi Jalan yang Dipakai PKL, Polres Pagaralam Gelar Rapat Koordinasi, Ini Hasilnya!

Mengembalikan Fungsi Jalan yang Dipakai PKL, Polres Pagaralam Gelar Rapat Koordinasi, Ini Hasilnya!--

PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya mengembalikan fungsi jalan yang telah digunakan oleh para pedagang kaki lima (PKL), Polres Pagar Alam mengadakan rapat tindak lanjut forum lalu lintas yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi.

Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Besemah I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pagar Alam pada Kamis (13/6).

Latar Belakang

Rapat ini merupakan kelanjutan dari forum lalu lintas sebelumnya yang membahas tentang situasi dan kondisi pedagang di kawasan pasar.

BACA JUGA:HUT RI ke-79, Kibarkan Merah Putih di Tugu Rimau Kota Pagaralam, Salahsatu Ikon Provinsi Sumatera Selatan

Berdasarkan laporan masyarakat, banyak pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan, menyebabkan terganggunya arus lalu lintas, terutama kendaraan roda empat yang tidak bisa melewati jalur tersebut.

Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan dan kesulitan bagi masyarakat yang ingin menggunakan jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

Arahan Pj Sekda

Dalam arahannya, Pj Sekda Rano Fahlesi menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara semua stakeholder terkait dalam menyelesaikan permasalahan ini.

BACA JUGA: Pelatihan Kewirausahaan Digital, Mengokohkan UMKM , Tulang Punggung Perekonomian Pagar Alam

Rano Fahlesi berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan PKL yang menggunakan badan jalan, sehingga fungsi jalan dapat dikembalikan dan lalu lintas di Kota Pagar Alam bisa kembali lancar dan tertib.

Partisipasi Stakeholder

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Hadir dalam rapat tersebut yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: