Kekhawatiran Ormas Mengelola Tambang, Potensi Pelanggaran HAM dan Konflik Lingkungan

Kekhawatiran Ormas Mengelola Tambang, Potensi Pelanggaran HAM dan Konflik Lingkungan

Kekhawatiran Ormas Mengelola Tambang, Potensi Pelanggaran HAM dan Konflik Lingkungan--

BACA JUGA:RA Al-Azhar Kota Pagaralam telah sukses menggelar Pentas Seni, Kegiatan Akhir Tahun Ajaran

Kesimpulan

Pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan menjadi isu yang sangat kontroversial dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

YLBHI mengingatkan bahwa langkah ini bisa memperburuk situasi HAM dan lingkungan di wilayah pertambangan.

Pemerintah diharapkan untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini demi melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup.

BACA JUGA:Optimalisasi TPAKD Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini Upaya dan Dukungan Pemkot Pagaralam!

Desakan untuk mencabut PP Nomor 25 Tahun 2024 adalah salah satu langkah yang diusulkan untuk menghindari potensi konflik dan pelanggaran yang lebih luas. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: