KPK Geledah Rumah Pengusaha Said Amin di Kalimantan Timur, Ini Sejumlah Barang Yang Disita!
KPK Geledah Rumah Pengusaha Said Amin di Kalimantan Timur, Ini Sejumlah Barang Yang Disita!--
PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Indonesia.
Kamis (6/6/2024), KPK menggeledah rumah pengusaha batubara Kalimantan Timur (Kaltim), Said Amin, dan berhasil menyita belasan mobil mewah dalam operasi tersebut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Penyitaan Belasan Mobil
BACA JUGA:Teror Drone di Kejagung, Ancaman Baru di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi Besar
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi penyitaan belasan mobil tersebut.
“Ada belasan mobil yang disita,” ujar Alexander ketika dihubungi pada Jumat (7/6/2024) malam.
Penggeledahan yang dilakukan di rumah ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur ini menjadi langkah strategis KPK dalam menelusuri aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rita Widyasari.
Klarifikasi dari KPK
BACA JUGA:Erick Thohir Bongkar Skandal Pinjol, Indofarma Terjerat Korupsi Miliaran
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut.
Namun, ia membantah adanya penangkapan terhadap Said Amin.Pernyataan ini untuk meluruskan rumor yang beredar bahwa Said Amin telah ditangkap oleh KPK.
Penyitaan Kendaraan dan Barang Bukti Lainnya
Sebelum menggeledah rumah Said Amin, KPK telah melakukan serangkaian penyitaan barang bukti lainnya di Kalimantan Timur. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 91 kendaraan mewah yang terdiri dari mobil dan sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: