Segera Periksa Saksi dan Terlapor, Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Kepala Puskesmas

Segera Periksa Saksi dan Terlapor, Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Kepala Puskesmas

Foto : Puskesmas Pengandonan Pagar Alam-Segera Periksa Saksi dan Terlapor, Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Kepala Puskesmas-istimewa

PAGARALAMPOS.COM - Terkait laporan penganiayaan yang dialami seorang PNS disalahsatu pusat layanan kesehatan (Puskesmas) penyidik Satreskrim Polres Pagar Alam segera periksa terlapor juga sejumlah saksi.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MT melalui Kasatreskrim Iptu Chandra Kirana SH menyampaikan, jika pihaknya akan segera memproses kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan NS (41).

"Laporannya sudah kita tindaklanjuti, setelah pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pagar Alam," ucap Kasatreskrim kepada pagarapampos.com, belum lama ini.

Dia menyebutkan, tim Sateeskrim sudah mengecek lokasi, katanya. "Kita sudah olah TKP usai menindaklanjuti laporan," ucap dia.

BACA JUGA:Oknum Faskes di Pagar Alam Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Untuk sementara, lanjut Kasatrekrim, pada saat kejadian dugaan penganiayaan tersebut, pelapor bersama terlapor dan salahsatu pegawai disana (Puskesmas Pengandonan).

Mereka bertiga berada didalam ruangan terlapor. Sementara kondisi ruangan dalam kondisi terkunci.

"Saat kejadian, ada satu saksi saat itu," ucap Kasateakrim.

Sementara informasi yang dihimpun pagaralampos.com, kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh korban NS. Pelapor merupakan pejabat Kepala TU.

BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Faskes, Seorang Kepala Fasilitas Kesehatan Dilaporkan ke Polisi

Sedangkan terlapor adalah RN. Yang merupakan atasan pelapor, yakni Kepala Puskesmas Pengandonan.

Berdasarkan surat tanda lapor No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan. Rabu (5 Juni 2024.

Pengaduan korban tersebut diterima Satreskrim Polres Pagar Alam, korban didampingi sang suami langsung memberikan keterangan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku RN.

Menurut keterangan NS kepada pagaralampos.com, jika awal penganiayaan yang dilakukan ketika berada di kantornya, Rabu (5/6/2024) sekira pukul 08.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: