Kepergok Curi Onderdil Motor, Remaja Bengkulu Diamankan Satreskrim
Foto : Pelaku curat asal Bengkuiubyang diamakan Satreskrim Polres Pagar Alam.--Ist
PAGARALAMPOS.COM - Prilaku nekat yang dilakukan A (inisial), remaja yang masih dibawah umur ini akhirnya berujung berurusan dengan pihak Satreskrim Polres Pagar Alam.
Pelaku kepergok warga saat melakukan aksi pencurian disalahsatu kediaman warga di kawasan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam pada Sabtu (4/10/2025)
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada,S.I.k melalui Kasat Reskrim IPTU Heriyanto SH membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diketahui bernama inisial (Anak dibawah umur) A (17), warga Jln. Setia negara rt. 015 rw. 005 Kelurahan Kandng Mas Kecanatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:ASN Terlibat Pencurian Motor di Pagar Alam, Ternyata Peran Seperti Ini
BACA JUGA:Buron 5 Bulan, Key Diringkus Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara
“Pelaku diamankan oleh warga setelah dipergoki tengah memasuki rumah korban tanpa izin. Berkat laporan cepat masyarakat, tim Opsnal Satreskrim langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Heriyanto, Senin (6/10/2025).

Foto : Pelaku curat asal Bengkuiubyang diamakan Satreskrim Polres Pagar Alam.--Ist
Kronologinya, kata IPTU Heriyanto menjelaskan, jika aksi kejahatan pelaku dilakukan berulangkali.
Awalnya saat korban pulang ke rumah pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dan mendapati dinding bagian belakang rumahnya telah dilubangi.
Setelah dicek, sejumlah barang milik korban berupa tiga knalpot motor, dua step motor, dua gear motor, dan sepasang sandal karet hilang.
Dua hari kemudian, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, aksi pelaku dipergoki korban yang sat itu sedang berada di dalam rumah tanpa izin.
Saat hendak melarikan diri, pelaku berhasil diamankan oleh korban dengan bantuan dua warga, Surif dan Tardi. Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Ditambakan Kasi Humas IPTU Mansyur, bagaimana kolaborasi masyarakat dan aparat kepolisian dapat mempercepat pengungkapan tindak kejahatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
