Satreskrim Rekons Tragedi Pembunuhan Jasad Didalam Karung
PAGARALAMPOS.COM - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang buruh yang terjadi di usaha peternakan Ayam Potong di Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan pada 30 Januari 2026 silam direkonstruksi jajaran Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam, Senin (9/2/2026).
Informasi yang dihimpun, rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa tersebut dilakukan sebanyak 16 adegan dengan menghadirkan pelaku M (18) warga Rejang Lebong, Bengkulu. Sementara korban Heri Herawansyah (21) dan saksi diperankan pihak kepolisian, reka adegan bertempat di halaman gedung Satreskrim Polres Pagar Alam.
Jalannya rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagar Alam IPTU Heriyanto SE didampingi Kanit Pidum IPDA Dusman SH, Kabag Ops AKP Ramsi SH, serta dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pagar Alam Muhammad Fahmi.
Dalam rekonstruksi terungkap, kejadian bermula saat korban dan tersangka berada di gudang kandang ayam tempat korban bekerja. Keduanya bersiap untuk mengambil ayam menggunakan mobil pick up, sebelum akhirnya terjadi percekcokan di dalam kendaraan yang berujung pada tindakan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri.
BACA JUGA:Usai Habisi Rekan Sekerjanya, Jasad Korban Dikarungi Pelaku
BACA JUGA:Diduga Jadi Penadah Motor Curian, Warga Muara Pinang Ini Diamankan Satreskrim
Diwartakan sebelumnya, kronologi kejadain tragis dialami korban berawal perselisihan antar mereka saat mengambil ayam potong di kandang.
Saat itu, korban ditegur oleh pelaku yang sedang membawa ayam sendirian dari kandang ke mobil pick up. Sementara korban Heri berada di mobil.
"Keterangan pelaku, sempat cek cok mulut karena korban enggan membantunya yang bekerja sendirian," ucapnya.

Foto : Reka adegan kasus pembunuhan yang dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam.--ist
Lantas, korban mendapat serangan tusukan persis mengenai leher. Korban sempat berusaha kabur dengan mengendarai kabur. Nahasnya, nasib ajal menjemput diduga kehabisan darah akibat luka dibagian leher.
Kemudian pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung. Dalam kondisi bingung pelaku membersihkan darah yang bercecer didalam mobil.
Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau gagang kayu bersarung kulit, dua unit telepon genggam milik korban dan pelaku, satu unit mobil pick up, karung plastik, serta pakaian korban.
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Penyegaran, IPTU Herianto Emban Amanah Kasatreskrim
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
