Pagaralam Raih Prestasi, Terima 38 Sertifikat Elektronik Terbanyak di Sumsel

 Pagaralam Raih Prestasi, Terima 38 Sertifikat Elektronik Terbanyak di Sumsel

Pagaralam Raih Prestasi, Terima 38 Sertifikat Elektronik Terbanyak di Sumsel--

PAGARALAMPOS.COM - Kota Pagaralam mencatat sejarah baru dalam administrasi pertanahan advanced dengan menerima 38 sertifikat elektronik, terbanyak di Provinsi Sumatera Selatan.

Prestasi ini diumumkan dalam acara peluncuran Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 yang diadakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan melalui Video Conference (Vidcon) di ruang rapat Besemah III Setdako Kota Pagaralam pada Kamis (6/6).   

Acara peluncuran ini dihadiri oleh Pj Sekda Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi, yang mewakili Kota Pagaralam.

Dalam kesempatan ini, sertifikat-sertifikat elektronik tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, kepada Pj Walikota Pagaralam, H. Lusapta Yudha Kurnia.   

BACA JUGA:Poong The Joseon Psychiatrist, Drakor dengan Rating Tinggi

Keberhasilan Kota Pagaralam dalam menerima sertifikat elektronik terbanyak ini disusul oleh Kabupaten Ogan Komering Ulu yang memperoleh 16 sertifikat elektronik, dan Kabupaten Musi Banyuasin dengan 7 sertifikat elektronik.   

Penerbitan sertifikat elektronik diharapkan dapat mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen, serta mempermudah akses dan verifikasi information pertanahan.

Rano Fahlesi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

Ia juga menegaskan komitmen Kota Pagaralam untuk terus mendukung program-program digitalisasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Saat Agresi Gaza, Israel Borong 25 Jet Tempur F-35 Pabrikan Amerika

"Kami sangat bersyukur dan bangga dengan pencapaian ini. Semoga dengan adanya sertifikat elektronik, proses administrasi pertanahan di Kota Pagaralam dapat berjalan lebih efektif dan efisien," ujar Rano Fahlesi.   

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah ini dalam modernisasi layanan publik di sektor pertanahan.

"Dengan adanya sertifikat elektronik, kita berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan transparan kepada masyarakat," katanya.

Menurutnya, peluncuran Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik ini dapat menjadi show bagi daerah lain dalam upaya mempercepat transformasi advanced di bidang pertanahan.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: